Ini Daftar Lagu Ardhito Pramono Diduga Dipakai di Korea Selatan Tanpa Izin, Ada Bitterlove

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, menyebut terdapat empat lagu milik kliennya diduga digunakan dalam produk industri kreatif di Korea Selatan tanpa izin. (Foto: Instagram Ardhito Pramono)

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah tim Ardhito melakukan pengecekan mengenai royalti yang berkaitan dengan penggunaan lagu-lagu tersebut di Korea Selatan.

Pihak Sony Music sebelumnya menyebut pendapatan dari penggunaan karya Ardhito dikelola oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI). Namun, Adityo mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada WAMI terkait hal tersebut.

"Menurut keterangan Sony itu di-collect oleh WAMI. Namun kita sudah tanya via surat dan WAMI menjawab WAMI tidak pernah memberikan izin sinkronisasi atau pengumpulan uang dari penggunaan lagu Ardhito di Korea," ujarnya.

Selain dugaan penggunaan lagu tanpa izin, gugatan Ardhito juga berkaitan dengan persoalan pembayaran royalti. Tim kuasa hukum menyebut terdapat sejumlah dana yang menurut mereka belum diberikan kepada Ardhito.

"Berdasarkan keterangan Sony Music di surat klarifikasi nomor 11 itu Rp705 juta rupiah. Total yang kita gugat Rp5,7 M," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 jam lalu

Sidang Gugatan Ardhito Pramono terhadap Label Musik Ditunda, Ini Penyebabnya

9 jam lalu

Digugat Ardhito Pramono Rp5,7 Miliar, Begini Respons Pihak Label Musik

10 jam lalu

Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Lawan Label Musik Digelar Hari Ini

9 hari lalu

Kronologi Lengkap Ardhito Pramono Vs Sony Music Indonesia, Penyebabnya Terungkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal