Ini Daftar Lagu Ardhito Pramono Diduga Dipakai di Korea Selatan Tanpa Izin, Ada Bitterlove

Ravie Wardhani
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, menyebut terdapat empat lagu milik kliennya diduga digunakan dalam produk industri kreatif di Korea Selatan tanpa izin. (Foto: Instagram Ardhito Pramono)

Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ardhito tidak diwajibkan hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Namun, persidangan pemeriksaan legal standing harus ditunda selama 14 hari. Penundaan terjadi karena pihak tergugat belum membawa dokumen Anggaran Dasar perusahaan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.

"Tadi sudah kita laksanakan (sidang), namun dari pihak tergugat sayang sekali tidak membawa Anggaran Dasar. Katanya dengan alasan sedang digunakan untuk kepentingan perusahaan, sehingga sidang kita tunda oleh majelis hakim," ucapnya.

Sidang lanjutan gugatan Ardhito Pramono terhadap Sony Music Entertainment Indonesia dijadwalkan kembali digelar pada 10 September 2026.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Sidang Gugatan Ardhito Pramono terhadap Label Musik Ditunda, Ini Penyebabnya

2 bulan lalu

Digugat Ardhito Pramono Rp5,7 Miliar, Begini Respons Pihak Label Musik

2 bulan lalu

Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Lawan Label Musik Digelar Hari Ini

2 bulan lalu

Kronologi Lengkap Ardhito Pramono Vs Sony Music Indonesia, Penyebabnya Terungkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal