Ramai Kafe Ogah Putar Lagu Imbas Royalti Musik, Piyu: Gak Usah Takut

Ravie Wardhani
Piyu buka suara soal ramainya fenomena kafe di Indonesia yang enggan memutar lagu imbas royalti musik.

JAKARTA, iNews.id - Gitaris band Padi Reborn, Piyu buka suara soal ramainya fenomena kafe di Indonesia yang enggan memutar lagu imbas royalti musik. Para pemilik kafe mengaku terbebani bila harus membayar pajak royalti musik.

Menanggapi itu, Piyu Padi menegaskan pihak kafe tak perlu takut memutar musik-musik lantaran pembahasan itu sudah diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Gak usah takut (putar lagu di ruang publik) karena itu sebenarnya sudah diatur dari tahun 2014. Sekarang tunggu saja hasilnya nanti kita akan katakan,” ujar Piyu saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Musisi yang juga anggota AKSI itu mengatakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) telah membahas aturan royalti untuk pemutaran lagu di kafe bersama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dalam diskusi tersebut, pihaknya telah menyampaikan sejumlah usulan soal royalti pemutaran lagu di kafe termasuk soal tarif dan aturan penggunaannya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
15 jam lalu

Royalti Cuma Rp400 Ribuan, Curhatan Thomas Ramdhan GIGI Viral di Medsos

3 hari lalu

Pengacara Don Ritto Bantah Uang yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

3 hari lalu

DPR Bakal Atur Royalti Karya Jurnalistik di UU Hak Cipta

8 hari lalu

Brankas Rahasia di Balik Etalase Kafe de'Clan Dibongkar, Polisi Temukan Tumpukan Dolar AS dan Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal