Revisi UU Hak Cipta Didesak Segera Rampung, Piyu: demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Ravie Wardani
AKSI mendatangi kantor Kemenkum mendorong supaya RUU Hak Cipta segera terbit. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Kementerian Hukum (Kemenkum) guna membahas revisi Undang Undang Hak Cipta yang dianggap masih keliru.

Pertemuan itu dilandasi dari sejumlah kasus royalti di Indonesia, salah satunya konflik Ari Bias dan penyanyi Agnez Monica.

Diskusi tersebut dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan beberapa anggota AKSI seperti Piyu Padi Reborn, Anji Manji, Badai, hingga Denny Chasmala. 

Selaku Ketua AKSI, Piyu mengaku bersyukur lantaran keluhan pihaknya disambut baik pihak kementerian.

"Bapak Menteri memberikan respons positif, bahwa pemerintah sekarang sudah berkomitmen untuk segera melakukan banyak perubahan," kata Piyu di kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Saat ini, kata Piyu, revisi Undang Undang Hak Cipta tengah berjalan. Dia pun berharap proses tersebut segera rampung guna mensejahterakan nasib para pencipta lagu di Indonesia.

"Mudah-mudahan ini bisa segera diberikan drafnya, dan kami bisa tahu mana yang mungkin bisa diinterpretasikan lebih benar lagi," lanjutnya.

Sejatinya, kata Piyu, simpul masalah royalti di Indonesia terbilang cukup sepele. Secara general, Piyu menilai Undang Undang Hak Cipta yang disahkan pada 2014 sudah memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi pencipta lagu.

Hanya saja, ada beberapa pasal yang memang perlu diubah untuk menghindari kesalahpahaman dalam menafsirkannya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Vidi Aldiano Menang, Keenan Nasution Wajib Bayar Rp2,4 Juta!

Seleb
3 hari lalu

Menang Lawan Keenan Nasution, Vidi Aldiano Terbebas dari Ganti Rugi Rp28,4 Miliar

Music
3 hari lalu

Vidi Aldiano Menang dalam Perkara Hak Cipta Lagu Nuansa Bening

Nasional
11 hari lalu

Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Depan Polda Metro, Desak Roy Suryo Cs Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal