Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Annastasya Rizqa
Kemenkumham membenahi transparansi royalti musik dengan memisahkan tugas dan kepentingan LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). (Foto: AI)

“Kalau tata kelola ini baik, saya menghargai ya. Sekarang teman-teman di LMKN walaupun masih sederhana, mereka sudah melahirkan sebuah platform yang namanya Inspiration. Saya suda minta supaya setiap bulan laporan keuangannya harus diupload agar semua bisa akses kesana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Supratman mengungkap tata kelola royalti musik ini bisa diiringi kerjasama dari pihak pencipta lagu dan musisi Tanah Air. Ia juga menegaskan pendapatan royalti musik harus diberikan kepada yang berhak dan tidak ada monopoli dari pihak manapun yang dapat merugikan pencipta lagu maupun industri musik.

“Seluruh pendapatan harus dinikmati oleh yangberhak,” ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Music
1 bulan lalu

Heboh Bimbim Sebut Royalti Bukan Prioritas Slank: Uang Kecil

Music
2 bulan lalu

Marcell Siahaan Ungkap Masalah Transparansi Antara LMK dan Penyanyi

Mobil
2 bulan lalu

Koleksi Mobil Immanuel Ebenezer, Tak Ada Nissan GTR Hanya 5 Kendaraan yang Dilaporkan di LHKPN

Music
2 bulan lalu

Bantah LMKN Cuci Tangan dengan Konflik Ari Lasso Versus WAMI, Marcell Siahaan: Itu Masalah Internal

Music
2 bulan lalu

Komisioner LMKN Ungkap Biang Kerok Kisruh Royalti di Indonesia, Siapa Dia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal