Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Annastasya Rizqa
Kemenkumham membenahi transparansi royalti musik dengan memisahkan tugas dan kepentingan LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengupayakan tata kelola royalti musik yang kini masih menjadi polemik banyak pihak. Dia mengungkapkan Kemenkumham membenahi transparansi royalti musik dengan memisahkan tugas dan kepentingan antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Mentri Supratman mengatakan pemisahan kepentingan ini untuk memastikan pengelolaan royalti musik menjadi lebih jelas dan transparan.

“Yang sudah berjalan bagian dari transformasi yang kita lakukan, kita memisahkan antara yang memungut royalti dan yang mendistribusi. Dan itu sudah jalannya. LMK sekarang tidak boleh memungut royalti, yang memungut royalti adalah LMKN. LMKN tidak boleh mendistribusikan langsung kepada anggota LMK. Jadi, mereka akan saling cek and balance,” ujar Menteri Supratman dalam jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menteri Supratman mengatakan pengelolaan ini harus dilakukan dengan tegas agar eksosistem royalti musik tak lagi menuai kritikan dan merugikan para musisi. Ia bahkan menegaskan LMK harus selalu terbuka soal data royalti musik  dan akan menindak bila pihaknya tak bisa memberikan transparansi tersebut.

“LMK yang tidak bisa bertransformasi, tidak bisa memberikan akses soal keterbukaannya termasuk soal laporan keuangan, saya mohon maaf, tidak punya pilihan lain,” kata Supratman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Adrian Yunan Ceritakan Kisah Haru di Balik Lagu Sebelah Mata usai Alami Buta Permanen

3 hari lalu

Adrian Yunan Masih Terima Royalti dari Efek Rumah Kaca: Pencatatannya Paling Rapi

8 hari lalu

Kronologi Lengkap Ardhito Pramono Vs Sony Music Indonesia, Penyebabnya Terungkap!

8 hari lalu

Ardhito Pramono Resmi Gugat Sony Music Indonesia, Klaim Rugi Rp5,7 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal