Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Annastasya Rizqa
Kemenkumham membenahi transparansi royalti musik dengan memisahkan tugas dan kepentingan LMKN dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengupayakan tata kelola royalti musik yang kini masih menjadi polemik banyak pihak. Dia mengungkapkan Kemenkumham membenahi transparansi royalti musik dengan memisahkan tugas dan kepentingan antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Mentri Supratman mengatakan pemisahan kepentingan ini untuk memastikan pengelolaan royalti musik menjadi lebih jelas dan transparan.

“Yang sudah berjalan bagian dari transformasi yang kita lakukan, kita memisahkan antara yang memungut royalti dan yang mendistribusi. Dan itu sudah jalannya. LMK sekarang tidak boleh memungut royalti, yang memungut royalti adalah LMKN. LMKN tidak boleh mendistribusikan langsung kepada anggota LMK. Jadi, mereka akan saling cek and balance,” ujar Menteri Supratman dalam jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menteri Supratman mengatakan pengelolaan ini harus dilakukan dengan tegas agar eksosistem royalti musik tak lagi menuai kritikan dan merugikan para musisi. Ia bahkan menegaskan LMK harus selalu terbuka soal data royalti musik  dan akan menindak bila pihaknya tak bisa memberikan transparansi tersebut.

“LMK yang tidak bisa bertransformasi, tidak bisa memberikan akses soal keterbukaannya termasuk soal laporan keuangan, saya mohon maaf, tidak punya pilihan lain,” kata Supratman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
28 hari lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Music
1 bulan lalu

Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan

Music
1 bulan lalu

Fix! Kafe, Hotel dan Resto Wajib Bayar Royalti Musik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal