13 Wanita yang Haram Dinikahi dalam Islam, Baik dari Nasab, Perkawinan, dan Sepersusuan

Rilo Pambudi
Wanita yang haram dinikahi (Foto: Pexels)

9. Saudara perempuan satu susuan, baik itu anak kandung ibu susuan atau tidak (sama-sama anak susuan ibu susuan).

10. Ibu dari istri atau ibu mertua. Baik dari jalur nasab ataupun dari jalur susuan.

11. Anak tiri perempuan.

12. Istri dari anak kandung atau menantu perempuan.

13. Saudara perempuan istri baik dari jalur nasab maupun jalur susuan. Namun, ini keharamannya bersifat sementara, yakni haram menikahi keduanya dalam satu waktu. 

Jika seorang lelaki sedang menjadi suami dari salah satu dari dua perempuan bersaudara, maka haram menikahi yang satunya.

Itulah daftar 13 golongan wanita yang haram dinikah berdasarkan penjelasan surat An Nisa ayat 23. Wallahualam bissawab.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
12 bulan lalu

13 Wanita yang Haram Dinikahi Dalam Islam Lengkap dengan Dalilnya, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal