3 Fase Pembagian Bulan Ramadhan dalam Hadits

Kastolani Marzuki
Pembagian Bulan Ramadhan dalam 3 fase dalam hadits. (Foto: Freepik)

Ini adalah madzhab jumhur ulama dari muhaditsin, fuqoha dan ulama yang lain. Diantara ulama yang berpendapat madzhab ini adalah Imam Ibnu alMubarak, Imam Abdurahman bin al-Mahdi, Imam Ibnu al-Shalah, Imam al-Nawawi, Imam al-Sakhawi, dan para ulama hadits yang lain, bahkan Imam al-Nawawi menyatakan kesepakatan ulama hadits, ulama fuqoha dan ulama-ulama yang lain dalam mengamalkan hadits dhaif dalam hal fadhail a'mal, zuhud, kisah-kisah dan halhal yang lain selain perkara yang berhubungan dengan hukum syariat dan akidah.

3.  Tidak boleh mengamalkan hadits dhaif secara mutlak, baik dalam hal fadahil a'mal maupun dalam hukum syariat. Ini adalah madzhab Imam Abu Bakar Ibnu alArabi, al-Syihab al-Khafaji, dan al-Jalal al-Dawwani.

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembagian Bulan Ramadhan dalam 3 fase sebagaimana disebutkan dalam hadits adalah boleh dilakukan untuk fadhailul A'mal.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Sebut Tausiah Ustaz Abdul Somad Jadi Penyemangat Moral dan Spiritual Anggota 

Nasional
2 tahun lalu

MUI Sampaikan 7 Poin Tausiah Respons Agresi Militer Israel di Palestina, Ini Isinya

Nasional
3 tahun lalu

Berbincang dengan Mahfud MD, Prabowo: Saya Undang Beliau Kasih Tausiah di Hambalang 

Muslim
4 tahun lalu

Surah Yasin Ayat 75, Lengkap Bacaan Arab, Latin, Arti dan Tafsirnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal