4 Larangan Saat Khatib Sedang Berkhotbah, Muslim Wajib Tahu!

Inas Rifqia Lainufar
Larangan saat khatib sedang berkhotbah (Foto: Istimewa)


عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ اتُّخِذَ جِسْرًا إِلَى جَهَنَّمَ

Artinya: Barangsiapa di hari jum'at melangkahi pundak orang lain, maka akan dibuatkan baginya jembatan ke jahannam. (HR. Ibnu Majah No.1106].

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَجَعَلَ يَتَخَطَّى النَّاسَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اجْلِسْ فَقَدْ آذَيْتَ وَآنَيْتَ

Dari Jabir bin Abdullah berkata, "Seorang laki-laki masuk masjid pada hari jum'at sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah. Laki-laki itu melangkahi orang-orang hingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Duduk! Sungguh engkau telah terlambat dan menyakiti (orang lain)."


Demikian larangan saat khatib sedang berkhotbah. Wallahu a’lam.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Hukum Tidak Shalat Jumat 3 Kali, Begini Penjelasannya!

Muslim
2 tahun lalu

Ketahui 4 Larangan Saat Khatib Jumat Sedang Berkhotbah

Muslim
3 tahun lalu

Hukum Shalat Jumat bagi Musafir, Gugur atau Tetap Wajib? Ini Kata Jumhur Ulama

Muslim
4 tahun lalu

5 Syarat Sah Shalat Jumat Beserta Hukumnya yang Wajib Diketahui Muslim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal