JAKARTA, iNews.id - Inilah cara taubat dari zina yang perlu diketahui oleh setiap Muslim. Zina adalah perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya atau tidak terikat dalam ikatan pernikahan.
Dalam ajaran Islam, zina merupakan perbuatan dosa besar yang dilaknat Allah dan terancam hukuman berat. Ada banyak sekali ayat di dalam Al Quran yang menjelaskan tentang perbuatan maksiat tersebut.
Ancaman zina juga dijelaskan dalam Al Quran surat Al Furqan ayat 69, ketika Allah SWT berfirman:
يُّضٰعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَانًا ۙ - ٦٩
Artinya: (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. (QS. Al Furqan: 69).
Ayat di atas menegaskan bahwa ancaman Allah terhadap orang-orang yang telah berbuat dosa (zina). Kendati demikian, Allah akan mengampuni segala dosa jika umatnya melakukan taubat secara sungguh-sungguh alias melakukan taubat nasuha. Hal itu seperti disampaikan Rasulullah dalam sebuah hadits:
"Tidaklah seseorang berbuat dosa lalu ia beranjak bersuci, melakukan shalat kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya." (HR. Tirmidzi)
Allah SWT dalam Quran surat An-Nur ayat 31 juga telah berfirman dan memerintahkan agar umat manusia bertaubat dari dosa yang dilakukan, termasuk zina.
وَ تُوۡبُوۡۤا اِلَی اللّٰہِ جَمِیۡعًا اَیُّہَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّکُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
Artinya: Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (QS. An Nur ayat 31).
Lantas, bagaimana cara bertaubat dari perbuatan zina yang telah dilakukan. Apakah hanya cukup dengan melakukan sholat taubat saja? Tentu saja tidak, sebab ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Inti dari bertaubat adalah menyesali dengan sungguh-sungguh kesalahan yang dilakukan. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dalam sebuah hadits berikut:
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
Penyesalan adalah hakikat taubat. (HR. Ahmad 3568, Ibn Majah 4252 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Jika ingin benar-benar bertaubat, konsekuensi nyata yang harus dilakukan adalah meninggalkan seluruh perbuatan zina dan semua pemicunya. Contoh konkret adalah menjauhi pasangan zinanya, terkecuali jika setelah menikah.
Cara berikutnya adalah tidak mengulangi perbuatan zina tersebut. Caranya adalah menanamkan pemahaman bahwa perbuatan tersebut tidak hanya dosa tetapi juga berbahaya. Sebab, zina dapat menghalangi rezeki seseorang di dunia.
Selanjutnya, teruslah mendekatkan diri kepada Allah untuk menggugurkan setiap dosa-dosa. Sebab, ketaatan bisa kepada Allah akan menghapus dosa maksiat.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya berikut ini:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
“Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114).