JAKARTA, iNews.id- Ada beberapa syarat wajib haji yang harus dipenuhi oleh seorang muslim sebelum ia diwajibkan menunaikan ibadah haji. Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu untuk menunaikannya.
Ibadah haji merupakan perjalanan ke kota suci Mekkah, yang dilakukan pada bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam.
Selama perjalanan haji, seorang muslim akan menunaikan beberapa ritual seperti thowaf mengelilingi Ka'bah, sa'i antara bukit Safa dan Marwah, dan wukuf di Arafah.
Ibadah haji bukan hanya sekedar perjalanan fisik ke Mekkah, tetapi juga merupakan ibadah yang sarat makna dan nilai-nilai spiritual. Selama menunaikan ibadah haji, seorang muslim diharapkan dapat meningkatkan ketaqwaannya kepada Allah SWT dan menguatkan ikatan spiritualnya denganNya.
Selain itu, haji juga menjadi ajang untuk berkomunikasi dan bertemu dengan muslim dari berbagai negara, sehingga dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim) dan meningkatkan pemahaman tentang Islam sebagai agama yang universal.
Dalil atau landasan hukum tentang ibadah haji dalam Islam terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis. Beberapa ayat Al-Qur'an yang menyebutkan tentang ibadah haji antara lain:
"Dan di antara manusia ada yang menunaikan ibadah haji ke Baitullah, yang jika kamu menolaknya, tentulah Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97)
"Dan serulah manusia untuk menunaikan ibadah haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan atas kendaraan yang lemah, dari segala penjuru yang jauh." (QS. Al-Hajj: 27)
Sedangkan beberapa hadis yang mengatakan tentang ibadah haji antara lain:
Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang mampu menunaikan haji namun ia tidak menunaikannya, maka tidak perlu baginya khawatir jika ia meninggal dalam keadaan tidak beragama Islam atau sesuatu yang buruk terjadi padanya." (HR. Bukhari)
Dari Ibnu Umar, ia berkata, "Rasulullah bersabda, 'Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menunaikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji bagi yang mampu ke Baitullah.'" (HR. Bukhari dan Muslim).
Syarat wajib untuk menunaikan ibadah haji adalah sebagai berikut:
Calon jamaah haji haruslah seorang muslim.
Calon jamaah haji haruslah telah mencapai usia baligh.
Calon jamaah haji haruslah memiliki akal yang sehat.
Calon jamaah haji haruslah bebas dari perbudakan atau tekanan.
Calon jamaah haji haruslah memiliki kemampuan finansial dan fisik yang cukup untuk menunaikan ibadah haji. Kemampuan finansial disini meliputi biaya perjalanan, akomodasi, dan biaya hidup selama di tanah suci, sementara kemampuan fisik meliputi kemampuan untuk melakukan ibadah haji seperti berjalan, berdiri, dan sebagainya.
Jika seseorang memenuhi semua syarat di atas, maka ia wajib untuk menunaikan ibadah haji sekali seumur hidup jika memungkinkan. Namun, jika seseorang tidak memenuhi salah satu dari syarat di atas, maka ia tidak diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji.