6 Syarat Menjadi Saksi Nikah dalam Islam, Simak Kedudukannya di Pernikahan

Kastolani Marzuki
Syarat menjadi saksi nikah dalam Islam penting diketahui karena merupakan penentu sah tidaknya pernikahan.. (Foto: Garakta Studio)

JAKARTA, iNews.id - Wali dan saksi dalam pernikahan merupakan dua hal yang sangat menentukan sah atau tidaknya pernikahan. Lantas, apa saja syarat menjadisaksi nikahdalam Islam?

Menikah merupakan salah satu sunnah Nabi SAW yang memiliki banyak keutamaan di dalamnya. Selain menggenapkan separuh agama, menikah juga membentengi seseorang dari perbuatan zina serta mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Pernikahan juga membuat hati seseorang tenteram dan melanggengkan keturunan.

Ustaz Firman Arifandi dalam bukunya berjudul Serial Hadist Nikah 1 Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan menjelaskan, pernikahan adalah jalan untuk mewujudkan salah satu tujuan asasi dari syariat Isalm yaitu menjaga nasab atau keturunan. Selain itu, memelihara manusia agar tidak gterjatuh ke dalam perkara yang diharamkan Allah seperti zina, homoseksual dan lain sebagainya.

Dalil tentang pernikahan disebutkan dalam Alquran, Surat An Nur ayat 32. Allah SWT berfirman:

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Prabowo Meneteskan Air Mata saat Jadi Saksi Nikah Sespri Presiden

57 tahun lalu

Momen Prabowo dan Jokowi Berbincang Santai usai Jadi Saksi Nikah Sespri Presiden

57 tahun lalu

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Nikah Sespri Presiden di TMII

57 tahun lalu

Wali Kota Tegal Dedy Yon Nikahi Gadis Solo, Jokowi-Zulhas Jadi Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal