JAKARTA, iNews.id - Islam memerintahkan kepada umatnya untuk memuliakan anak yatim. Sebab, ada banyak keutamaan menyantuni anak yatim di antaranya dibebaskan dari api neraka hingga berada di surga bersama Rasulullah SAW.
Anak Yatim secara bahasa yakni al fardu yang artinya sendiri. Secara istilah, yatim yakni anak yang ditinggal ayahnya sebelum baligh.
Jumhur ulama mengatakan bahwa alamat usia balig pada anak remaja adakalanya dengan mengeluarkan air mani, yaitu dia bermimpi dalam tidurnya melihat sesuatu atau mengalami sesuatu yang membuatnya mengeluarkan air mani.
Dalam kitab Sunan Abu Daud disebutkan dari Ali yang mengatakan bahwa ia selalu ingat akan sabda Rasulullah Saw yang mengatakan:
«لَا يُتْمَ بَعْدَ احْتِلَامٍ وَلَا صُمَاتَ يَوْمٍ إِلَى اللَّيْلِ»
Artinya: Tidak ada yatim sesudah balig dan tidak ada puasa siang sampai malam hari.
Perintah memuliakan anak yatim banyak disebutkan dalam Al Qur'an. Salah satunya dalam Surat Al Fajri. Allah SWT berfirman:
{بَل لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ}
Artinya: Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim. (Al-Fajr: i 7)
Di dalam ayat ini terkandung makna perintah untuk memuliakan anak yatim yang ditinggal mati ayah atau ibunya sejak kecil. Islam pun melarang umatnya menguasai harta anak yatim jika anak yatim tersebut memiliki harta warisan orang tuanya kecuali untuk tujuan baik.
Islam pun melarang pemeluknya menghardik atau berlaku sewenang-wenang anak yatim. Allah SWT berfirman: {فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلا تَقْهَرْ}
Artinya: Adapun terhadap anak yatim, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. (Adh-Dhuha: 9).
Berbuat baik terhadap anak yatim/piatu bukanlah sekadar turut membantu menyelesaikan lapar dan dahaga sosialnya. Tetapi, di sisi lain perbuatan itu merasuk ke dalam batin, menenteramkan hati, dan mendamaikan perasaan orang yang memberi perhatian kepada mereka.
Berbagai ayat Alquran dan hadits Nabi banyak membicarakan betapa mulianya kedudukan anak yatim/piatu dalam pandangan Allah SWT. Orang yang menyantuni anak yatim di dunia akan menempati kedudukan yang tinggi di surga dekat dengan kedudukan Rasulullah SAW.
1. Dekat dengan Nabi SAW di Surga
Keutamaan menyantuni anak yatim sebagaimana disebutkan dalam hadits yakni dekat dengan Nabi SAW di surga.
عَنْ سَهْلٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
Artinya: Dari Sahl ia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Aku akan bersama orang-orang yang mengurusi anak Yatim dalam surga." Seperti inilah, beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah lalu beliau membuka sesuatu di antara keduanya. (HR. Bukhari) [No. 5304 Fathul Bari] Shahih.
2. Balasan Surga
Keutamaan menyantuni anak yatim berikutnya akan dijamin dengan surga kelak di akhirat.
عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ رَجُلٍ مِنْهُمْ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ
Artinya: Dari Malik bin Harits salah seorang dari mereka bahwa ia mendengar Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjamin kehidupan seorang yatim yang ditinggal orang tuanya muslim, dengan memberinya makan dan minum hingga ia mandiri, maka wajib baginya surga." (HR. Ahmad) [ No. 19442]