Artinya: Perumpamaan orang-orang yang beriman, dalam saling mencintai, saling menyantuni sesama mereka, adalah laksana kesatuan tubuh. Apabila satu bagian dari tubuh itu menderita sakit, maka seluruh badan turut merasakannya. (HR. Muslim).
مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ كَانَ لَهُ حِجَاباً مِنَ النَّارِ.
Artinya: Barangsiapa membela kehormatan saudaranya (sesama Muslim), maka hal itu menjadi penghalang untuknya dari api neraka. (HR Tirmidzi).
وَعَنْ أنَسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليهِ وسلم : لاَتَقَا طَعُوا وَلاَتَدَا بَرُوا وَلَاتَبَا غَضُوا وَلاَتَحَا سَدُوا ، وَكُونُواعِبَادَ اللهِ إخْوَانًا ، وَلاَيَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Artinya: Anas RA berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Jangan putus-memutus hubungan dan jangan belakang-membelakangi dan jangan benci-membenci, dan jangan hasud-menghasud dan jadilah kamu hamba Allah sebagai saudara, dan tidak dihalalkan bagi seorang muslim memboikot saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari.” (HR Bukhari Muslim).
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ
Artinya: Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.