Apa Itu Ijtihad dalam Islam? Berikut Pengertian, Syarat dan Hukumnya

Kastolani Marzuki
Ilustrasi kitab kuning yang diajarkan di pesantren-pesantren. Salah satu syarat berijtihad yakni menguasai ilmu bahasa Arab dan kaidah fikih. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Apa itu Ijtihad? Sebagian orang mungkin belum banyak yang tahu mengenai ijtihad. Bahkan, ada sekelompok orang yang menyatakan tidak perlu ijtihad karena sudah ada Al Qur'an dan hadits.

Umat Islam memang sudah diberikan dua pegangan untuk urusan dunia maupun akhirat yakni Al Qur'an dan Hadits. Meski demikian, perlu pemahaman untuk mendalami teks-teks dalam Al-Qur'an dan hadist tersebut.

Ijtihad itu bukan lawan dari Al Qur'an dan Sunnah. Justru Qur'an Sunnah malah memerintahkan ijtihad. Setidaknya ada pembatasan kapan ijtihad itu digunakan dan kapan hanya mengandalkan lahiriyah teks Quran dan As Sunnah

Proses pemahaman teks tersebut yang dinamakan ijtihad.

Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya Sudah Ada Qur'an Sunnah Mengapa Harus Ijtihad menjelaskan, secara bahasa, kata ijtihad berasal dari kata dasar ijtahada – yajtahidu (اجتهد - يجتهد). Akar katanya bersumber dari tiga huruf hijaiyah, yaitu ja-ha-da (جهد).

Di dalam kamus, kata ini bermakna badzlul juhdi (بذل الجهد) yaitu bersungguh-sungguh, atau melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh. Atau dalam arti yang lebih lengkap sering juga bermakna :

بذل الوُسعِ والطّاقةِ فِي طلبِ أمرٍ لِيبلُغ مجهُودهُ ويصِل إِلى نِهايتِهِ

Ijtihad adalah Mengerahkan kemampuan dan tenaga untuk mendapatkan suatu perkara agar sampai kepada yang diupayakan atau sampai kepada penghabisannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal