Apakah Boleh Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam? Begini Pendapat Ulama

Kastolani Marzuki
Ilustrasi hukum mengucapkan Selamat Natal dalam Islam. (Foto: Unsplash)

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.(QS. An-Nisa': 86)

2. Fatwa Dr. Mustafa Ahmad Zarqa'

Dr. Mustafa Ahmad Zarqa', menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan tahniah kepada orang kafir.

Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang diajut jenazah tersebut.

Sehingga menurut beliau, ucapan tahni'ah kepada saudara-saudara pemeluk kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari mujamalah (basa-basi) dan muhasanah seorang muslim kepada teman dan koleganya yang kebetulan berbeda agama.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Sampaikan Pesan Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Rawat Kasih dari Keluarga

Nasional
11 jam lalu

Momen Natal, Kardinal Suharyo Ajak Umat Katolik Peduli Korban Bencana Sumatra

Muslim
5 menit lalu

Bacaan Dzikir Bulan Rajab Tanggal 1 Sampai 10, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Internasional
8 jam lalu

Kota Bethlehem Rayakan Natal Pertama sejak Perang Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal