JAKARTA, iNews.id - Apakah puasa tanpa niat itu sah? Pasalnya, tidak sedikit umat muslim yang terkadang lupa membaca niat ketika menjalankan puasa Ramadhan.
Oleh karena itu tidak heran jika ada salah satu mazhab dalam islam yang mengajarkan untuk membaca niat satu kali untuk satu bulan penuh.
Pasalnya, niat adalah salah satu rukun puasa Ramadhan. Ulama dari empat mazhab sepakat bahwa puasa wajib diawali dengan niat.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa.” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidzi: 662, dan al-Nasa’i: 2293).
Lantas, bagaimana sebenarnya hukum jika puasa tanpa niat? Berikut adalah ulasannya.