Bacaan Ijab Kabul dalam Akad Nikah dan Artinya

Kastolani Marzuki
Bacaan ijab kabul dalam pernikahan harus diucapkan wali perempuan dan pengantin pria. (Foto: Dokumen Humas Kemenag)

وَلاَ تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آَبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ  

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau” (QS. Annisa’: 22)

Ragam bacaan ijab kabul

Ustaz Masaji Antoro dari Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah-KTB menyebutkan ada beberapa sighot atau bacaan ijab kabul. 

Apabila akad nikah itu dilaksanakan oleh wali (tidak diwakilkan), maka bacaan ijab kabulnya sebagai berikut:

ولي : أنكحتك وزوجتك (ليلى) موليتي بمهر ألف روبيه حالا

الزوج : قبلت نكاحها وتزويجها لنفسي بالمهر المذكور حالا

Wali: Ankahtuka wazawwajtuka (laila) mauliitii bimahrin alfu ruubiyah haalan.

Mempelai Pria: Qobiltu nikakhaha wa tazwiijaha linafsii bilmahril madzkuuri haalan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Potret Cantik Chika Yenalovy Istri Rizky Irmansyah di Momen Akad Nikah, Ini Fotonya!

15 hari lalu

Potret Rizky Irmansyah Kasespri Prabowo dan Chika Yenalovy Jelang Akad Nikah, Ini Fotonya!

27 hari lalu

Klarifikasi Dea Imut Pakai Hijab saat Akad Nikah, Jawabannya Mengharukan

1 bulan lalu

Nathalie Holscher Tak Terima Ustaz Syam Diserang Netizen: Kalau Mau Hujat, Salahin Aku!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal