JAKARTA, iNews.id - Bolehkah niat puasa Ramadhan sebulan penuh? Pertanyaan tersebut akan diulas dalam artikel berikut ini.
Niat menjadi salah satu rukun puasa Ramadhan. Ulama dari empat mazhab sepakat bahwa puasa wajib diawali dengan niat.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu hajar, maka ia tidak berpuasa.” (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidzi: 662, dan al-Nasa’i: 2293).
Namun, ada yang berbeda secara teknis dalam hal niat berpuasa. Berdasarkan mazhab Syafi'i, Hanafi, dan Hambali, lebih menganjurkan mengucapkan niat setiap hari saat akan menjalankan puasanya atau setiap malam harinya.
Namun, Malikiyyah memperbolehkan menjamak (mengumpulkan) niat puasa sebulan penuh hanya di malam pertama bulan Ramadhan saja. Artinya, tidak diwajibkan mengulangi niat di hari-hari berikutnya.
Baik niat setiap hari atau niat dalam satu bulan penuh, keduanya sama-sama lazim dipakai di Indonesia.
Seperti disinggung di awal, niat adalah perkara yang fundamental. Adanya niat berpuasa satu bulan penuh di awal bulan Ramadhan bukan semata-mata tanpa maksud.
Pada praktiknya, seseorang lupa atau ketiduran di malam harinya sehingga tidak melafalkan niat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka sebagian ulama berdasarkan ajaran Malikiyyah mengajarkan niat berpuasa Ramadhan selama sebulan penuh.
Berikut ini adalah bacaan niat puasa Ramadhan selama sebulan penuh, lengkap dengan Arab, Latin, dan artinya:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma jami'i syahri ramadhani hadzihis sanati taqlidan lil imami Malik fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah.