JAKARTA, iNews.id - Bacaan niat Tayamum merupakan hal penting yang harus dipahami umat Muslim. Sebab, hal ini adalah salah satu cara bersuci sebelum beribadah.
Shalat merupakan bentuk ibadah yang wajib untuk dilaksanakan seluruh umat Muslim. Sebelum melaksanakan ibadah satu ini, diwajibkan berwudhu untuk bersuci dan membersihkan diri.
Namun, sebelum ingin berwudhu ada kalanya umat Muslim tidak menemukan air atau jauh dari sumber mata air. Selain itu, ada pula yang beralasan sedang sakit dan ditakutkan sakitnya bertambah jika terkena air.
Hal itulah yang membuat umat Muslim diperbolehkan untuk melakukan tayamum. Bersuci secara tayamum dapat dilakukan dengan memanfaatkan tanah, pasir, maupun debu.
Mengutip dari buku Fiqih Ibadah karya Zainal Abidin, Senin (26/2/2024), tayamum merupakan cara bersuci dari hadas besar maupun hadas kecil dengan mengusapkan wajah dan tangan menggunakan berbagai media. Seperti debu, tanah, atau permukaan bumi lainnya yang bersih dan suci dari najis.