Bagaimana Hukum Mengucapkan Hari Valentine dalam Islam? Muslim Wajib Tahu

Komaruddin Bagja
Bagaimana hukum mengucapkan hari valentine dalam Islam? (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana hukum mengucapkan hari valentine dalam Islam? Tentu pertanyaan seperti ini akan muncul menjelang tanggal 14 Februari.

Seperti yang kita ketahui, hari Valentine atau Hari Kasih Sayang adalah perayaan yang berasal dari tradisi Nasrani, yang diperingati setiap tanggal 14 Februari.

Pada hari ini, banyak orang yang saling memberikan hadiah, ucapan, atau perhatian kepada orang-orang yang mereka sayangi, baik pasangan, keluarga, maupun teman. Namun, bagaimana hukum mengucapkan Hari Valentine bagi umat Islam? Apakah boleh atau tidak?

Bagaimana Hukum Mengucapkan Hari Valentine dalam Islam?

Menurut pandangan Islam, mengucapkan Hari Valentine kepada orang lain adalah haram, karena termasuk bentuk ikut-ikutan dalam perayaan orang kafir yang bertentangan dengan syariat Islam.
Hal ini berdasarkan beberapa dalil, di antaranya:

Firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj ayat 67:

لِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا هُمْ نَاسِكُوهُ

Artinya: "Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan." (QS. Al-Hajj: 67).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Mobil
14 hari lalu

Viral Maxime Bouttier Kasih Luna Maya BMW i7 di Hari Valentine, Bukan cuma Bunga!

Destinasi
15 hari lalu

Deretan Negara Larang Rayakan Hari Valentine

Belanja
1 tahun lalu

Rayakan Hari Valentine, ISAGO Luncurkan Koleksi Heart Solitaire dan Engravable Bracelet

Music
1 tahun lalu

Sajian Manis Drama Musikal City of Love di Hari Kasih Sayang Persembahan WBI Foundation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal