Ada sebuah hadis yang mengatakan, siapa yang membela diri dari perampok atau upaya lain yang bertujuan mengambil harta korban tanpa izin dan melukai, maka ia mati syahid.
Rasulullah SAW dalam haditsnya: "Dari Sa'id bin Zaid, dari Nabi Muhammad SAW, "Siapa yang dibunuh karena membela hartanya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Siapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, ia syahid." (HR Abu Daud).