JAKARTA, iNews.id - Contoh Khutbah Jumatlengkap dengan pembukadan penutup berikut ini bisa jadi bahan rujukan bagi khatib dalam pelaksanaan sholat Jumat.
Khutbah Jumat merupakan syarat sahnya sholat Jumat dan bagian yang tidak boleh ditinggalkan. Sebab, syarat dan rukun khutbah Jumat harus terpenuhi sehingga tidak berimplikasi pada rusaknya khutbah alias tidak sah.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan, yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri atas dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah.
Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.
Dalam Mazhab Imam Syafii yang dipegang mayoritas umat Islam di Indonesia disebutkan rukun khutbah Jumat ada lima. Kelima rukun khutbah Jumat itu yakni membaca hamdalah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca petikan ayat Al Quran, berwasiyat dan memohon ampunan buat kaum muslimin.