1. Membaca Yasin di Malam Nishfu Sya'ban
“Adapun pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban setelah Maghrib merupakan hasil ijtihad sebagian ulama, konon ia adalah Syeikh Al Buni, dan hal itu bukanlah suatu hal yang buruk”. (Syaikh Muhammad bin Darwisy, Asná al-Mathálib, 234)
“Diantara keistimewaan surat Yasin, sebagaimana menurut sebagian para Ulama, adalah dibaca pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak 3 kali. Yang pertama dengan niat meminta panjang umur, kedua niat terhindar dari bencana dan ketiga niat agar tidak bergantung kepada orang lain”. (Fathu al-Malik al-Majíd, 19)
2. Berdoa di Malam Nisfu Sya'ban
Ibnu Mas’ud berkata: “Tidak seorang pun berdoa dengan beberapa doa berikut kecuali Allah lakan melapangkan hidup baginya: “Wahai Dzat pemberi anugerah, maka tak ada yang mampu memberi anugerah pada Mu. Wahai Dzat yang agung dan mulia, pemberi anugerah dan nikmat.
Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau. Wahai penolong pengsungsi, pelindung para pencari perlindungan, pemberi rasa aman bagi yang ketakutan. Jika Engkau menakdirkan aku di Lauh Mahfudz sebagai orang yang celaka, maka hapuskanlah. Dan tetapkanlah aku disisi Mu sebagai hamba yang beruntung dan mendapat pertolongan pada kebaikan. Engkau berfirman dalam Al-Quran: “039.
Allah lmenghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh)” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Al-Mushannaf 7/85)
3. Salat Sunah Di Malam Nishfu Sya’ban
Melaksanakan salat sunah secara mutlak dijelaskan dalam hadis:
Sabda Nabi : “Salat adalah sebaik-baik syariat, siapa yang ingin memperbanyak maka perbanyaklah, dan siapa yang ingin melakukan sedikit maka lakukanlah” (Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini dinilai sahih oleh Ibnu Hibban. Fath Al-Bari 2/479).
Hadis inilah yang dijadikan dalil oleh Mufti Mesir dalam melaksanakan salat sunah mutlak, namun harus menjaga betul dengan niat salat tersebut agar tidak diniati dengan niat salat yang tidak ada tuntunannya.
4. Puasa Nisfu Syaban
Puasa di hari ke 15 bulan Sya’ban atau siang hari Nisfu Sya’ban ada yang menyatakan bidah, namun tidak demikian menurut mayoritas para ulama:
Puasa pada hari Nishfu Sya’ban tidaklah dilarang. Sebab termasuk harihari purnama (tanggal 13-14-15 Hijriyah) yang dianjurkan untuk berpuasa di setiap bulan. Sungguh telah ada perintah puasa pada pertengahan Sya’ban secara khusus. Disebutkan dalam Sunan Ibni Majah dengan sanad yang dlaif: Ddiriwayatkan dari Ali, dari Nabi :
“Jika ada malam Nishfu Sya’ban maka ibadahlah di malamnya dan puasalah di siang harinya. Sebab (rahmat) Allah lturun di malam itu sejak terbenam matahari ke langit yang paling dekat. Allah lberfirman: “Adakah yang meminta ampunan maka Aku ampuni dia, adakah yang minta rezeki maka Aku beri dia rezeki, adakah orang yang diberi musibah maka Aku sembuhkan, dan bentuk permintaanpermintaan yang lain, hingga terbit fajar” (Lathaif Al-ma’arif 1/151).
Demikian penjelasan dalil Nisfu Sya'ban, asal usul peringatan dan amalan-amalannya.
Wallahu A'lam Bish Showab.