Dalil Perintah Haji untuk Umat Islam: Arab, Latin, dan Artinya

Rilo Pambudi
Dalil Perintah Haji (Foto: dok.SINDOnews)

Pada surat Al Hajj ayat 27, Allah berfirman:

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Latin: Wa azzin fin naasi bil Hajji yaatuuka rijaalanw wa 'alaa kulli daamiriny yaatiina min kulli fajjin 'amiiq

Artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh," (QS. Al Hajj: 27).

Mengacu pada sebuah hadits, haji dan umroh adalah salah satu ibadah yang akan dapat menghapus dosa-dosa yang pernah diperbuat. Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW:

“Bukankah kamu mengetahui wahai ‘Amru bahwa (agama) Islam itu menghapus (dosa-dosa) di masa lalu? Dan bukankah hijrah itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu? Dan bukankah haji itu (juga) menghapuskan (dosa-dosa) di masa lalu?” (HR Imam Muslim No. 321)

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar

11 hari lalu

Kemenhaj Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2027, Berikut Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

345 Orang Pernah Gagal Haji, Menhaj Minta Jemaah Siapkan Kondisi Kesehatan Sejak Dini

15 hari lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal