Dalil Perintah Haji untuk Umat Islam: Arab, Latin, dan Artinya

Rilo Pambudi
Dalil Perintah Haji (Foto: dok.SINDOnews)

Sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri, Nafi’, Ibnu Habib Al Maliki bahkan menganggap kafirnya orang yang tidak berhaji padahal mampu. Salah satu dalil mereka adalah riwayat dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

مَن أطاقَ الحجَّ، فلم يحُجَّ فسواءٌ عليه مات يهوديًّا أو نصرانيًّا

“Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak berangkat haji, maka sama saja apakah ia mati sebagai orang Yahudi atau sebagai orang Nasrani” (HR. Ibnu Katsir dalam Tafsirnya, 1: 387, dishahihkan Hafizh Al Hakami dalam Ma’arijul Qabul, 2: 639).

Menjalankan ibadah haji dan umroh sama halnya dengan menjawab panggilan Allah. Orang yang melakukan haji atau umrah adalah tamu Allah yang akan dimuliakan. Seperti apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam sebuah hadits.

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri." (HR Ibnu Majah).

Haji Bisa Sunnah, Makruh, bahkan Haram

Kendati demikian, hukum haji juga dapat bersifat sunnah. Hukum berhaji ini berlaku bagi seorang muslim yang belum baligh. Sebab, seorang muslim yang belum baligh belum memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah apapun termasuk haji. Hukum sunnah berlaku juga bagi seseorang yang telah melakukan haji sebelumnya. Sebab, kewajiban haji pada dasarnya hanya satu kali.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhaj Tangani 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Tembus Rp247 Miliar

11 hari lalu

Kemenhaj Terbitkan Rencana Perjalanan Haji Tahun 2027, Berikut Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

345 Orang Pernah Gagal Haji, Menhaj Minta Jemaah Siapkan Kondisi Kesehatan Sejak Dini

15 hari lalu

Houthi Serang Riyadh, Wamenhaj Dahnil: Belum Ada Larangan Perjalanan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal