JAKARTA, iNews.id - Ziarah kubur merupakan amalan sunnah untuk dikerjakan karena banyak keutamaannya. Saat ziarah kubur, muslim dianjurkan membaca doa dan tahlil bagi ahli kubur atau mayit.
Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Sedangkan secara istilah, ziarah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendoakannya, bertabaruk ataupun mengingat untuk kematian dan hari akhirat.
Para ulama menyatakan hukum ziarah kubur adalah sunnah. Ziarah kubur sangat dianjurkan bagi Muslim karena banyak manfaat yang diperoleh. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW:
Di antara dalil-dalil Sya’i tentang disunahkannya ziarah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadist berikut.
عَنْ بَرِيْدَةَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِىْ زِيَارَةِ قَبْرِ اُمَّةِ فَزُوْرُوْهَا فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةِ.(رواه الترمذي.٩٧٠) “