Terdapat empat bulan haram yang memiliki kemuliaan di luar bulan Ramadhan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Penyebutan bulan haram pada bulan rajab dan ketiga bulan lainnya karena pada bulan ini umat islam dilarang berperang. Baik dengan sesama muslim ataupun dengan umat lainnya.
Sebagaimana firman Allah didalam surat At-Taubah ayat 36 :
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Terjemah Arti : Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.
Pengertian dari ayat diatas menyatakan, bahwa sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah dalam satu tahun ialah dua belas bulan dengan mengikuti perputaran bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah sejak penciptaan alam ini, yakni pada waktu dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya, yakni dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram atau yang dimuliakan, yaitu zulqa’dah, zulhijjah, muharram, dan rajab. 1 itulah ketetapan agama yang lurus, yaitu bahwa empat bulan yang dimuliakan itu sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan oleh Allah dan menjadi syariat agama-Nya, maka janganlah kamu menzalimi dirimu, baik melakukan peperangan (lihat : surah al-baqarah/2: 217), maupun perbuatan dosa lainnya, terlebih lagi dalam bulan yang empat itu, karena dosanya akan dilipatgandakan. Namun, larangan peperangan di bulan-bulan haram ini lalu dinasakh atau dihapus hukumnya dengan firman-Nya, dan perangilah kaum musyrik semuanya, sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya di mana saja dan kapan saja meski bertepatan dengan empat bulan yang semestinya dilarang untuk berperang itu. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa setelah menjelaskan jumlah bulan dalam setahun dan di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan, maka ayat ini mengecam mereka yang menambah bilangan dan memutarbalikkan bulan-bulan haram atau mengundur-undurnya. Sesungguhnya pengunduran bulan haram, sebagaimana kebiasaan orang-orang arab saat itu yang secara sengaja mengganti posisi muharram dengan bulan safar agar bisa berperang, itu hanya menambah kekafiran di samping kekufuran yang selama ini mereka lakukan. Orang-orang kafir disesatkan oleh setan dan para pemuka-pemukanya dengan pengunduran itu, mereka menghalalkannya yakni mengundur-undurkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain. Mereka melakukan pengunduran ini agar dapat menyesuaikan dengan bilangan bulan-bulan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah, yakni berperang di bulan-bulan haram juga perbuatan dosa lainnya. Padahal, perbuatan-perbuatan buruk tersebut dijadikan terasa indah oleh setan bagi mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk, yakni bimbingan agar selalu berada di jalan yang benar, kepada orang-orang yang kafir, yaitu mereka yang terus-menerus berada di jalan kekufuran.
Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits berikut :
روى ابن أبى حاتم فى تفسيره عَنْ قَتَادَةَ قال: إِنَّ الظُّلْمَ فِى الشَّهْرِ الْحَرَامِ أَعْظَمُ خَطِيئَةً وَوِزْرًا مِنَ الظُّلْمِ فِيمَا سِوَاهُ، وَإِنْ كَانَ الظُّلْمُ- عَلَى كُلِّ حَالٍ عَظِيمًا-، وَكَأَنَّ اللَّهُ يُعَظِّمُ مِنْ أَمْرِهِ مَا شَاءَ