JAKARTA, iNews.id - Hadits merupakan sumber hukum dan pedoman kedua bagi umat Islam setelah Al Quran. Lalu apa pengertian hadits, fungsi dan macam-macamnya?
Hadits memiliki kedudukan yang penting setelah al-Qur’an. Ilmu ini telah menjadi perhatian ulama sejak awal perkembangan Islam hingga saat ini. Sebagaimana Al Quran, hadits juga jaminan keselamatan hidup kaum Muslim.
Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa telah sampai kepadanya hadis bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
« تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ
Latin: Taraktu fiikum amraini lan tadhilluu maa tamassaktum bihimaa kitaaballahi wa sunnatara nabiyyihi
“Aku telah tinggalkan kepada kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh kepadanya tidak akan tersesat, yaitu kitab Allah dan sunah nabi-Nya.” (HR. Malik dalam al-Muwatha‘)
Dalam makalahnya, Jamaril SAg dikutip dari laman sumbar.kemenag.go.id, menjelaskan Hadits secara bahasa artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, hal ihwal (kejadian, peristiwa, masalah), dan ketetapan lainnya yang disandarkan kepada Nabi Muhahmmad SAW.
Sedangkan secara istilah, hadits artinya segala perkataan (sabda), perbuatan, dan ketetapan lainnya dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan hukum syariat Islam selain Al Quran.
Istilah lain yang identik dengan hadits adalah as-sunnah, namun beberapa ulama membedakan pengertian keduanya.
Kelompok muhadditsin (ahli hadits) mengemukakan pengertian as-sunnah adalah “segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat lahir dan batinnya ataupun perjalanan hidupnya sejak sebelum diangkat menjadi Rasul seperti bertahannust di gua Hira’ maupun sesudah diangkat menjadi Rasul.”
Pengertian sunnah inilah yang identik dengan hadits. Meskipun beberapa ulama membedakan bahwa hadis adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi Muhammad Saw adapun sunnah adalah amalan-amalan yang dilakukan Nabi saw dan para sahabatnya yaitu kebiasaan yang hidup di masa Nabi saw.