Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:
مَنْ كَانَ يُرِيْدُ حَرْثَ الْاٰخِرَةِ نَزِدْ لَهٗ فِيْ حَرْثِهٖۚ وَمَنْ كَانَ يُرِيْدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهٖ مِنْهَاۙ وَمَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ نَّصِيْبٍ
Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagian pun di akhirat. (QS. Asy Syuro: 20)
Dalam tafsir Ibnu Katsir diterangkan maksud ayat tersebut di atas yakni, barang siapa yang tujuan usahanya hanya semata-mata mencari sesuatu keuntungan duniawi, sedangkan untuk kepentingan akhiratnya tidak terlintas sedikit pun dalam hatinya, maka Allah mengharamkan baginya keuntungan di negeri akhirat.
Sedangkan keuntungan dunia, jika Allah menghendakinya, maka Dia memberinya; dan jika tidak menghendakinya, maka Dia tidak memberikan kepadanya, baik keuntungan di dunia maupun keuntungan di akhirat. Dan orang yang berusaha dengan niat ini memperoleh kerugian di dunia dan di akhirat.
Arti Niat
Ustaz Isnan Ansory dalam bukunya Fiqih Niat menerangkan secara bahasa, niat berasal dari bahasa Arab nawaa-yanwi-niyyatan (نوى - ينوي - نية). Di mana lafaz ini memiliki beberapa makna, di antaranya adalah al-qoshdu (suatu maksud/tujuan) dan al-hifzhu (penjagaan).
Sedangkan secara istilah, para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan niat.