Hadits tentang Niat dan 3 Keutamaan serta Pengertiannya

Kastolani Marzuki
Muslim dianjurkan meluruskan niat dalam beribadah agar amal tidak sia-sia. (Foto: ist)

Kalangan al-Malikiyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang hendak dilakukan oleh seorang manusia. 

Sedangkan kalangan asy-Syafi’iyyah mendefinisikan niat sebagai suatu tujuan dari suatu perbuatan yang muncul bersamaan dengan perbuatan tersebut. Hal ini sebagaimana didefinisikan oleh imam al-Jamal (w. 1204 H) dalam Hasyiah al-Jamal ‘ala al-Manhaj:2

قَصْدُ الشَّيْءِ مُقْتَرِنًا بِفِعْلِهِ.

Tujuan untuk melakukan suatu perbuatan, yang bersamaan dengan perbuatan tersebut.

Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki, berpendapat bahwa niat adalah rukun ibadah.

Karena niat bagi mereka merupakan tekad untuk mengerjakan sesuatu yang beriringan dengan pengerjaannya. Artinya, niat itu dilakukan bersamaan dengan perbuatan, bukan dikerjakan sebelumnya. Dan apa-apa yang sudah masuk di dalam perbuatan, maka posisinya bukan syarat tetapi rukun.

Wallahu a’lam bish showab.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Hadits Arbain ke 1 tentang Niat, Arab, Latin, Artinya Lengkap Isi Kandungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal