Pelaksanaan ibadah Haji Ifrad dimulai dari ketika jamaah tiba di Makkah, langsung melaksanakan tawaf qudum atau tawaf yang dilakukan di awal saat bru tiba di Makkah.
Setelah itu, dilanjutkan dengan melakukan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim. Kemudian lanjut melakukan Sa'i antara bukit Safa dan Marwah tanpa melakukan tahallul.
Lalu jamaah haji menetapkan diri dengan kondisi berihram. Jika telah berihram, jamaah haji tidak diperkenankan lagi melakukan segala sesuatu yang diharamkan.
Kondisi berihram tersebut dilakukan sampai datangnya waktu tahallul, yakni pada tanggal 10 Zulhijah.
Jika pelaksanaan Haji Ifrad sudah selesai, sahabat jamaah diperbolehkan melepas pakaian ihramnya dan dan bisa mengganti dengan pakaian biasa.
Lalu jika jamaah haji ingin melaksanakan ibadah umroh, maka pakaian ihram harus dikenakan kembali. Sebagai catatan, pelaksanaan haji ini tidak perlu membayar dam.
Demikian pengertian Haji Ifrad lengkap beserta niat, syarat, dan tata cara pelaksanaanya. Secara bahasa, haji memiliki arti menyengaja atau menuju. Sedangkan secara istilah, haji artinya menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.