Hal yang Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu!

Inas Rifqia Lainufar
Hal yang membatalkan puasa (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa hal yang membatalkan puasa. Seluruh umat Islam wajib mengetahuinya.


Selain niat, menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa termasuk ke dalam rukun puasa. Jika sejumlah hal ini terjadi atau dilakukan, maka seseorang harus meng-qadha puasa di luar bulan Ramadhan atau membayar fidyah atau melakukan keduanya.


Adapun perkara yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut.


Hal yang membatalkan puasa


1.Sengaja memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut, hidung,  atau telinga


Apabila seseorang sengaja makan dan minum sebelum masuk waktu magrib, maka puasa yang dijalani otomatis akan batal. Hal itu juga berlaku jika seseorang memasukkan benda ke rongga lain, seperti hidung atau telinga dengan sengaja.


Allah SWT berfirman:


وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ...... …


Artinya: Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam... (QS. al-Baqarah, 2: 187)


Namun apabila tidak disengaja, maka orang tersebut masih mendapat ampunan. Dengan kata lain, puasa yang dijalankan tidak terbilang batal.


Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu." (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)


2.Sengaja muntah


Sengaja memuntahkan apapun yang sudah masuk ke dalam tubuh dapat membatalkan puasa. Namun jika seseorang muntah secara tidak sengaja atau karena dalam keadaan sakit, maka puasa tetap terhitung sah.


Nabi SAW bersabda, “siapa yang tidak sengaja muntah, maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya, dan siapa yang sengaja muntah maka ia wajib mengganti puasanya." (Hadits Hasan Gfarib, riwayat al-Tirmidzi: 653 dan Ibn Majah: 1666)


3.Sengaja memasukkan benda atau obat melalui lubang kencing atau lubang anus


Apabila seseorang sedang berada pada masa pengobatan dan harus memasukkan benda tertentu ke dalam tubuh melalui lubang kencing atau anus, maka puasanya dianggap batal. Sebagai contoh, orang yang mengalami ambeien dan mengharuskan memasukkan obat ke anusnya.


4.Haid dan nifas


Haid adalah kondisi di mana seorang wanita mengeluarkan darah dari kemaluannya sejak usia paling tidak 9 tahun (menstruasi). Sedangkan nifas merupakan darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan dengan waktu maksimal 60 hari.


Apabila mengalami hal ini, puasa yang dilakukan akan secara otomatis batal. Orang tersebut diwajibkan menggantinya di lain hari.


فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلَاةِ  


Artinya: Kami (kaum perempuan) diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan untuk mengganti shalat yang ditinggalkan”. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 508) 


5.Mengeluarkan air mani


Apabila seseorang mengeluarkan air mani karena masturbasi, puasa yang dilakukan orang tersebut akan batal. Hal demikian juga dapat membatalkan puasa jika air mani keluar dengan bantuan orang lain secara sengaja.


6.Berhubungan intim


Ketika suami istri melakukan hubungan intim saat keduanya sedang berpuasa, maka puasa yang dilakukan otomatis akan batal. Keduanya juga akan mendapat dosa apabila melakukan hubungan suami istri saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.


Selain harus mengganti puasa yang ditinggalkan, orang tersebut juga harus membayar denda. Denda yang dimaksud berupa kewajiban berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

6 Kesalahan saat Puasa Ramadhan, Nomor 3 Sering Dilakukan

Nasional
2 tahun lalu

5 Berita Populer: Doa Kamilin setelah Sholat Tarawih hingga Khutbah Jumat Ramadhan tentang 6 Adab Puasa

Muslim
3 tahun lalu

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ternyata Begini Penjelasannya

Muslim
4 tahun lalu

Hukum Pacaran Saat Puasa, Begini Penjelasan dan Tipsnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal