JAKARTA, iNews.id - Hukum amalan sholat Tahajud di bulan Ramadhan kerap menjadi perdebatan. Hal itu lantaran bulan Ramadhan memiliki ibadah sholat sunnah malam, yakni sholat Tarawih yang dilanjutkan dengan mengerjakan sholat Witir.
Kedua sholat ini biasa dikerjakan setelah sholat Isya. Beberapa orang meyakini bahwa sholat Witir dianjurkan untuk menjadi penutup sholat malam.
Sebagaimana penjelasan hadits dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang berbunyi:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya: Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir. (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751).
Di sisi lain, pelaksanaan sholat Tahajud terjadi pada sepertiga malam terakhir, yang berarti dikerjakan setelah sholat Witir. Pasalnya, umat Muslim diharuskan untuk tidur terlebih dahulu sebelum menunaikan sholat Tahajud.