Hukum Karma Menurut Islam, Bolehkah Percaya Karma?

Rilo Pambudi
Hukum Karma Menurut Islam (Foto: twenty20photos/Elements Envato)

JAKARTA, iNews.id - Hukum karma menurut islam menarik untuk diuraikan. Istilah karma sering dipakai dalam ajaran agama Buddha atau Hindu.

Karma berkaitan dengan hukum sebab akibat, yang berarti semua perbuatan yang dilakukan manusia akan memberikan akibat untuk pelakunya di masa mendatang.

Hukum Karma Menurut Islam

Agama Islam tidak mengenal istilah karma. Dalam Islam, apa yang kita dapatkan saat ini juga tidak dapat serta merta dipandang sebagai karma dari perbuatan di masa sebelumnya. Sebab, hal itu bersifat ghaib atau hanya Allah SWT saja yang mengetahui.

Misalnya saja, jika seseorang sakit parah tidak bisa langsung dianggap bahwa itu adalah karma dari suatu perbuatan yang pernah dilakukannya. Pasalnya, bisa jadi hal itu adalah ujian yang diberikan dari Allah SWT. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa hukum sebab akibat tersebut bersifat gaib dan hanya Allah yang Maha Mengetahui.

Menebak hal ghaib justru termasuk dosa kesyirikan yang besar. Hal itu sebagaimana di dalam firman-Nya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
5 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

26 hari lalu

Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat

1 bulan lalu

Prabowo di HUT Polri: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik, Jangan Ada Kriminalisasi

3 bulan lalu

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh di Hari Jumat? Simak Penjelasan Hukumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal