Hukum Mencukur Alis Dalam Islam, Boleh atau Dilarang? Begini Kata Ulama

Kastolani Marzuki
Ilustrasi hukum mencukur alis dalam Islam apakah boleh atau dilarang. (Foto: Freepik)

Dalam ajaran agama, jelas sikap ujub yang mengarah pada kesombongan itu sangat terlarang. 

Dalam riwayat lain dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Allah melaknat perempuan yang mentato dan yang meminta ditato, yang menghilangkan bulu di wajahnya dan yang meminta dihilangkan bulu di wajahnya, yang merenggangkan giginya supaya terlihat cantik, juga perempuan yang mengubah ciptaan Allah.” 

Sebagai alternatifnya, dalam praktik di masyarakat ada rias wajah kosmetika dekoratif tanpa melakukan tato, dan hal itu (relatif) dapat diterima.

Demikian ulasan hukum mencukur alis dalam Islam menurut para ulama. Semoga bermanfaat.

Wallahu a’lam bimurodih

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
2 bulan lalu

Doa Melihat Bulan Purnama Dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
8 bulan lalu

Hukum Mengemis Dalam Islam Apakah Haram? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadits

Muslim
10 bulan lalu

Ciri-Ciri Orang yang Perlu Diruqyah Dalam Islam, Lengkap Bacaan Ayat dan Tata Caranya

Muslim
1 tahun lalu

Hukum Memiliki Khodam dalam Islam yang Ramai di TikTok, Awas Terjebak Syirik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal