Hukum Mengucapkan Selamat Natal Dalam Islam, Begini Pendapat Ulama

Kastolani Marzuki
Ilustrasi hukum mengucapkan Selamat Natal dalam Islam menurut para ulama. (Foto: Istimewa)

Kebolehan memberikan tahni'ah ini terutama bila pemeluk agama lain itu juga telah memberikan tahni'ah kepada kami dalam perayaan hari raya kami.

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.(QS. An-Nisa': 86)

2. Fatwa Dr. Mustafa Ahmad Zarqa'

Dr. Mustafa Ahmad Zarqa', menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan tahniah kepada orang kafir.

Beliau mengutip hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang diajut jenazah tersebut.

Sehingga menurut beliau, ucapan tahni'ah kepada saudara-saudara pemeluk kristiani yang sedang merayakan hari besar mereka, tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka, melainkan hanya bagian dari mujamalah (basa-basi) dan muhasanah seorang muslim kepada teman dan koleganya yang kebetulan berbeda agama.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
3 bulan lalu

Doa Melihat Bulan Purnama Dalam Islam, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
10 bulan lalu

Hukum Mengemis Dalam Islam Apakah Haram? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadits

Muslim
11 bulan lalu

Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Begini Pendapat Para Ulama

Muslim
11 bulan lalu

Ciri-Ciri Orang yang Perlu Diruqyah Dalam Islam, Lengkap Bacaan Ayat dan Tata Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal