Hukum Merapatkan Shaf Dalam Shalat Berjamaah

Kastolani Marzuki
hukum merapatkan shaf dalam shalat berjamaah menurut jumhur ulama sunnah muakkadah. (Foto: ist)

Nabi SAW memerintahkan makmum, Luruskan shaf, agar kalian bisa meniru shafnya malaikat. Luruskan pundak-pundak, tutup setiap celah, dan buat pundak kalian luwes untuk teman kalian. Serta jangan tinggalkan celah-celah untuk setan. Siapa yang menyambung shaf maka Allah Ta’ala akan menyambungnya dan siapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya. (HR. Ahmad , Abu Daud).

Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa merapatkan shaf shalat berjamaah adalah sunnah maukkadah dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan dalam sholat. Selain itu, merapatkan shaf salah satu tanda kesempurnaan sholat berjamaah.

Wallahu A'lam

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Hadits

57 tahun lalu

Fenomena Hujan Meteor Geminid Pertanda Apa Dalam Islam? Begini Penjelasannya

57 tahun lalu

3 Fase di Bulan Ramadhan Menurut Hadits: Rahmat, Ampunan hingga Pembebasan Api Neraka

57 tahun lalu

Hukum Mengemis Dalam Islam Apakah Haram? Begini Penjelasan Al Quran dan Hadits

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal