Nabi SAW memerintahkan makmum, Luruskan shaf, agar kalian bisa meniru shafnya malaikat. Luruskan pundak-pundak, tutup setiap celah, dan buat pundak kalian luwes untuk teman kalian. Serta jangan tinggalkan celah-celah untuk setan. Siapa yang menyambung shaf maka Allah Ta’ala akan menyambungnya dan siapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya. (HR. Ahmad , Abu Daud).
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa merapatkan shaf shalat berjamaah adalah sunnah maukkadah dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan dalam sholat. Selain itu, merapatkan shaf salah satu tanda kesempurnaan sholat berjamaah.
Wallahu A'lam