Hukum Mimpi Basah Saat Puasa, Batalkah?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan (Foto: Elements Envato)

JAKARTA, iNews.id - Hukum mimpi basah saat puasa kerap diperbincangkan ketika Ramadhan tiba. Pasalnya, mengeluarkan air mani diketahui merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.

Selain puasanya batal, mengeluarkan air mani juga membuat seseorang harus mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan. Bahkan akan ada kafarat atau denda jika keluarnya air mani disebabkan oleh hubungan suami istri. 

Namun jika dalam keadaan tidur, keluarnya air mani ini masih menjadi perdebatan karena tergolong dalam kategori tak sengaja. 

Oleh sebab itu, umat muslim perlu mengetahui hukum keluar air mani saat tidur atau mimpi basah ketika berpuasa berikut ini.

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa

Melansir dari laman NU Online, Jumat (15/3/2024), mimpi basah termasuk kejadian mengeluarkan air mani tanpa disengaja karena berada dalam keadaan tidur. Dengan demikian, puasa yang dilakukan orang tersebut tetap sah dan tidak perlu di-qadha di waktu yang berbeda.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Arti Mimpi Basah Menurut Islam 

Muslim
2 tahun lalu

Hukum Memakai Inhaler Saat Puasa, Simak Penjelasannya! 

Muslim
2 tahun lalu

Apakah Melihat Video 18 Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Muslim
2 tahun lalu

Apakah Donor Darah Saat Puasa Batal atau Tidak? Ini Jawabannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal