Hukum Muntah Saat Puasa Ramadhan, Kalau Tidak Disengaja Bagaimana?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum Muntah Saat Puasa Ramadhan, Kalau Tidak Disengaja Bagaimana?

JAKARTA, iNews.id – Seluruh umat Islam wajib mengetahui hukum muntah saat puasa Ramadhan agar terhindar dari batalnya ibadah puasa yang dijalankan. Jika merujuk pada syari’at Islam, hukum muntah yang terjadi secara sengaja dan tidak sengaja saat berpuasa ternyata berbeda.

Apabila seseorang memuntahkan makanan dari perutnya secara sengaja, maka puasa orang tersebut sudah dipastikan menjadi tidak sah atau batal. Lantas, bagaimana hukum muntah yang terjadi secara tidak sengaja pada orang yang berpuasa? Anda bisa menyimak ulasannya berikut ini.

Hukum muntah saat puasa Ramadhan

Dilansir dari laman resmi NU Online (7/4/2022), terdapat delapan hal yang dapat menyebabkan batalnya puasa, termasuk puasa di bulan Ramadhan. Delapan hal tersebut adalah sebagai berikut.

Sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang, seperti mulut, hidung, dan telinga. 
Sengaja berobat dengan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui qubul atau dubur.

-Sengaja memuntahkan makanan.
-Melakukan hubungan badan.
-Mengeluarkan air mani.
-Haid dan nifas.
-Gila.
-Murtad atau keluar dari agama Islam.

Merujuk pada ketentuan tersebut, muntah yang dilakukan secara sengaja dapat menjadi penyebab batalnya ibadah puasa yang dijalankan. 
Apabila Anda terlanjur muntah secara sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Anda berkewajiban untuk mengganti atau meng-qadla puasa yang Anda tinggalkan tersebut di lain hari. 

Berbeda dengan yang dilakukan secara sengaja, muntah yang terjadi dengan tidak sengaja ternyata tidak dapat membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda, “siapa saja yang muntah, maka tidak berkewajiban qadla (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadla (puasa).” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

Jadi, Anda bisa melanjutkan ibadah puasa Ramadhan hingga matahari terbenam jika tidak sengaja memuntahkan isi perut Anda karena kondisi fisik yang kurang prima atau sakit.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
1 bulan lalu

Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Nasional
3 bulan lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Nasional
7 bulan lalu

Program Seputar iNews Siang Raih Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2025

Muslim
9 bulan lalu

Khutbah Jumat Halal Bihalal: Jangan Tinggalkan Kebiasaan Baik di Bulan Ramadhan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal