Hukum Nikah dalam Islam, Jomblowan dan Jomblowati Wajib Simak

Komaruddin Bagja
Hukum nikah dalam Islam penting (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hukum nikah dalam Islam penting untuk diketahui.  Karena nikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Islam bagi umatnya yang telah mampu untuk melaksanakannya.

Menikah bukan hanya menyangkut kebutuhan biologis dan psikologis manusia, tetapi juga memiliki tujuan yang mulia, yaitu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta melahirkan generasi yang shalih dan shalihah.

Inilah hukum nikah dalam Islam yang dilansir iNews.id dari laman NU Online pada Rabu (14/2/2024).

Pengertian Nikah dalam Islam

Secara bahasa, nikah bermakna berkumpul atau bersetubuh. Sedangkan secara syariat, nikah bermakna akad yang menyebabkan halalnya bersetubuh antara laki-laki dan perempuan dengan menggunakan lafaz nikah atau sejenisnya.

Macam-Macam Hukum Nikah dalam Islam

Hukum nikah dalam Islam tidak selalu 
sama, tetapi berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing individu. Hukum nikah dapat dibagi menjadi lima macam, yaitu:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
14 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Muslim
26 hari lalu

4 Surat yang Dibaca di Malam Jumat agar Dapat Pahala dan Keutamaan

Muslim
1 bulan lalu

Surat dan Ayat tentang Isra Miraj Beserta Artinya dalam Al Quran, Lengkap Teks Arab

Seleb
2 bulan lalu

Viral Foto Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sama soal Kode Nikah, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal