Hukum Nikah dalam Islam, Jomblowan dan Jomblowati Wajib Simak

Komaruddin Bagja
Hukum nikah dalam Islam penting (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hukum nikah dalam Islam penting untuk diketahui.  Karena nikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Islam bagi umatnya yang telah mampu untuk melaksanakannya.

Menikah bukan hanya menyangkut kebutuhan biologis dan psikologis manusia, tetapi juga memiliki tujuan yang mulia, yaitu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta melahirkan generasi yang shalih dan shalihah.

Inilah hukum nikah dalam Islam yang dilansir iNews.id dari laman NU Online pada Rabu (14/2/2024).

Pengertian Nikah dalam Islam

Secara bahasa, nikah bermakna berkumpul atau bersetubuh. Sedangkan secara syariat, nikah bermakna akad yang menyebabkan halalnya bersetubuh antara laki-laki dan perempuan dengan menggunakan lafaz nikah atau sejenisnya.

Macam-Macam Hukum Nikah dalam Islam

Hukum nikah dalam Islam tidak selalu 
sama, tetapi berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing individu. Hukum nikah dapat dibagi menjadi lima macam, yaitu:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Viral Foto Aura Kasih dan Ridwan Kamil Sama soal Kode Nikah, Ini Faktanya!

Muslim
14 hari lalu

Keutamaan Surat Al Hasyr Ayat 22-24, Didoakan 70.000 Malaikat hingga Syahid

Muslim
17 hari lalu

Fenomena Hujan Meteor Geminid Pertanda Apa Dalam Islam? Begini Penjelasannya

Muslim
19 hari lalu

7 Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi di Malam Jumat, Nomor 6 Paling Menakjubkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal