Hukum Nikah dalam Islam, Jomblowan dan Jomblowati Wajib Simak

Komaruddin Bagja
Hukum nikah dalam Islam penting (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Hukum nikah dalam Islam penting untuk diketahui.  Karena nikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan oleh Islam bagi umatnya yang telah mampu untuk melaksanakannya.

Menikah bukan hanya menyangkut kebutuhan biologis dan psikologis manusia, tetapi juga memiliki tujuan yang mulia, yaitu membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta melahirkan generasi yang shalih dan shalihah.

Inilah hukum nikah dalam Islam yang dilansir iNews.id dari laman NU Online pada Rabu (14/2/2024).

Pengertian Nikah dalam Islam

Secara bahasa, nikah bermakna berkumpul atau bersetubuh. Sedangkan secara syariat, nikah bermakna akad yang menyebabkan halalnya bersetubuh antara laki-laki dan perempuan dengan menggunakan lafaz nikah atau sejenisnya.

Macam-Macam Hukum Nikah dalam Islam

Hukum nikah dalam Islam tidak selalu 
sama, tetapi berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing individu. Hukum nikah dapat dibagi menjadi lima macam, yaitu:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
8 hari lalu

Bacaan Doa Ketika Ada Gempa dan Artinya agar Selamat dari Bencana

Muslim
13 hari lalu

Hukum Tajwid Surat As Saffat Ayat 1-5 Lengkap Penjelasan Rinci dan Cara Bacanya.

Muslim
2 bulan lalu

Hukum Bacaan Tajwid Wattaqullah Dalam Al Quran, Begini Penjelasan Rincinya

Muslim
2 bulan lalu

20 Contoh Bacaan Mad Arid Lissukun Dalam Juz Amma, Penjelasan dan Cara Bacanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal