Hukum Potong Rambut Saat Puasa Ramadhan: Boleh atau Membatalkan?

Komaruddin Bagja
Hukum Memotong Rambut saat Puasa Ramadhan  (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan tentang hukum potong rambut saat puasa Ramadhan sering muncul. Apakah tindakan ini diperbolehkan atau justru membatalkan puasa? 

Hukum Memotong Rambut saat Puasa Ramadhan 

Pada dasarnya, memotong rambut saat puasa Ramadhan adalah mubah atau diperbolehkan. Tidak ada dalil yang secara spesifik melarangnya. Memotong rambut tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, atau berhubungan suami istri.

Dilansir dari Islamway, Syaikh Abdul Aziz bin Baz Mufti Kerajaan Arab Saudi menjelaskan bahwa memotong rambut, kuku, atau bulu kemaluan tidak membatalkan puasa. 

Batasan Memotong Rambut yang Haram

Di luar bulan Ramadhan mencukur rambut meski diperbolehkan, ada batasan tertentu yang membuat potong rambut menjadi haram:

  • Jika wanita berhias diri di depan bukan mahram.
  • Menyerupai gaya orang kafir.
  • Model qaza (sebagian rambut dicukur habis dan sebagian dibiarkan panjang) bagi laki-laki.
  • Istri memotong rambut tanpa izin suami.

Hal yang Membatalkan Puasa

Selain memahami hukum potong rambut saat puasa Ramadhan, penting juga mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa, berikut beberapa hal yang membatalkan puasa:

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPS Catat Inflasi Maret 2026 Turun jadi 0,41% meski Puasa dan Lebaran

57 tahun lalu

Menlu 8 Negara Kecam Keras Israel: Halangi Ibadah di Masjid Al Aqsa hingga Gereja Suci Yerusalem

57 tahun lalu

Mengharukan! Harry Kiss Ungkap Vidi Aldiano Lahir dan Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan

57 tahun lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal