Hukum Puasa 27 Rajab di Hari Jumat, Boleh atau Dilarang? Simak Penjelasannya

Kastolani Marzuki
Ilustrasi puasa 27 Rajab yang dianjurkan untuk dikerjakan umat islam. (Foto: Freepik)

Puasa yang dilakukan pada hari Jumat juga tidak dihukumi makruh bila bertepatan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Dawud, puasa Ayyamul Bidh, Asyura dan puasa sunnah lainnya.

Dasar larangan berpuasa khusus di hari Jumat yakni hadits berikut ini. 

Dari Abu Hurairah rad, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Jannganlah kalian khususkan hari Jumat dengan berpuasa kecuali jika telah berpuasa sebelumnya atau setelahnya. (HR. Muslim).

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, puasa 27 Rajab di Hari Jumat tidak makruh jika pada hari sebelumnya yakni, Kamis melakukan puasa atau sehari setelahnya.

Demikian penjelasan hukum puasa 27 Rajab di hari Jumat yang perlu diketahui umat Islam. Semoga bermanfaat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
4 jam lalu

Niat Sholat Sunnah Malam Isra Miraj 27 Rajab, Lengkap Tata Cara dan Hukumnya

Muslim
5 jam lalu

Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab, Teks Arab dan Artinya Lengkap dengan Keutamaan

Muslim
5 jam lalu

Teks Khutbah Jumat 16 Januari 2026 tentang Isra Mi'raj Singkat Terbaru

Muslim
15 jam lalu

Surat dan Ayat tentang Isra Miraj Beserta Artinya dalam Al Quran, Lengkap Teks Arab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal