JAKARTA, iNews.id - Hukum Puasa di Bulan Muharram adalah sunnah menurut para ulama dan sangat dianjurkan untuk dikerjakan terutama Puasa Asyura 10 Muharram. Dalam hadits disebutkan sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di Bulan Muharram.
Dalil puasa di Bulan Muharram ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah radhiallahu‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim).
Keutamaan puasa di Bulan Muharram dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi menyebutkan bahwa, “Hadits ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.”
Sesuai kalender Islam, Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriyah jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 dan Muslim bisa melaksanakan puasa sunnah Muharram.
Puasa sunnah di Bulan Muharram ini boleh dikerjakan pada awal, tengah maupun akhir bulan. Namun, ada puasa sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di Bulan Muharram ini, yakni Puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan, dalam kitab I‘anatut Thalibin, salah satu kitab yang banyak digunakan dalam mazhab Asy-Syafi‘iyyah, pada jilid 2 hal 267, disebutkan bahwa memang banyak amalan di bulan Muharram.