Hukum Qurban dan Aqiqah dalam Islam, Apa Satu Hewan Boleh Diniatkan Bersama?

Rilo Pambudi
Hukum qurban dan aqiqah dalam islam (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum qurban dan aqiqah dalam islam penting untuk diketahui setiap muslim. Pasalnya, qurban dan aqiqah memiliki kesamaan yakni sama-sama terkait penyembelihan hewan.

Keduanya juga memiliki hukum sunnah muakkad. Kendati demikian, ada perbedaaan mendasar terkait hukum maupun tata cara, maupun waktu pelaksanaannya.

Dilansir iNews.id dari Dompet Duafa, Kamis (23/6/2022), kurban memiliki tata cara serupa namun tidak sama. Jika qurban tidak terbatas pada penyembelihan kambing saja melainkan bisa juga unta, sapi, atau bahkan kerbau.

Kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau Hari Raya Idul Adha setelah shalat id sampai dengan matahari terbenam di tanggal 13 Dzulhijjah. Sementara aqiqah dilaksanakan setelah bayi baru lahir dan disunnahkan dilakukan setelah 7 hari kelahiran.

Qurban dan aqiqah sama-sama mengharuskan menyembelih hewan yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan syariat islam. Namun, kedua ibadah sunnah itu memiliki perbedaan pada jumlah binatang yang disembelih. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji di Tanah Air

57 tahun lalu

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban? Begini Penjelasannya

57 tahun lalu

Kapan Mulai Tidak Boleh Potong Kuku bagi yang Berkurban? Ini Penjelasan Ulama

57 tahun lalu

Wow! Dewi Perssik Kurban 17 Sapi: Saya Itu Banyak Dosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal