JAKARTA, iNews.id - Hukum sedekah di bulan Ramadhan penting untuk diketahui setiap muslim. Sedekah di bulan Ramadhan juga memiliki banyak keutamaan.
Salah satunya adalah dapat menghapuskan dosa-dosa sekaligus melipatgandakan pahala.
Di bulan suci Ramadhan, umat Islam sangat dianjurkan untuk menjalankan amalan-amalan kebaikan sebanyak-banyaknya, khususnya sedekah. Nabi Muhammad bahkan disebutkan melakukan sedekah paling banyak ketika bulan Ramadhan.
Berikut ini adalah hukum sedekah di Bulan Ramadhan:
Dalam satu riwayat, Rasulullah bahkan mengatakan sedekah yang utama adalah dilakukan saat bulan Ramadhan.
"Sedekah yang paling utama adalah sedekah pada bulan Ramadhan." (H.R Al-Baihaqi).
Dalam riwayat lain juga menyebut bahwa sedekah di bulan Ramadhan lebih utama dibandingkan bulan lain. Hal itu karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan bulan muwasah atau saling tolong menolong.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat dermawan di bulan Ramadhan, tepatnya ketika malaikat Jibril menemuinya. Disebutkan bahwa Nabi Muhammad lebih dermawan terhadap hartanya daripada angin yang berhembus.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
"Barang siapa memberi buka puasa pada orang yang berpuasa maka baginya semisal pahala mereka tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka." (HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan Darimi. Hadits ini dishohihkan oleh Al-Albani)
Dalam sebuah hadits lain, Rasulullah SAW bersabda bahwa sedekah merupakan salah satu penghapus dosa yang utama.
”Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“. (H.R. At-Tirmidzi)
Hadits yang disebutkan di atas tentu menunjukkan betapa keutamaan sedekah di bulan Ramadhan. Sedekah bahkan diyakini dapat menjadi penyempurna ibadah puasa.
Sedekah di bulan Ramadhan juga telah dicontohkan dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW, di mana beliau disebut jauh lebih dermawan ketika bulan puasa.