Sebagai sebuah ibadah, membaca Alquran haruslah sesuai ketentuan yang disebut “ilmu Tajwid”. Tajwid secara bahasa berasal dari kata jawwada, yujawwidu, tajwiidan artinya membaguskan atau menjadikan bagus, dapat pula diartikan sebagai "al-ityaanu biljayyidi" "segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan".
Tujuan mempelajari Ilmu Tajwid adalah agar dapat membaca ayat-ayat Alquran secara benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi SAW, sehingga dapat memelihara lisan dari kesalahan-kesalahan ketika membacanya.
Hukum mempelajari ilmu Tajwid sebagai disiplin ilmu adalah fardhu kifayah, namun hukum membaca Alquran dengan memakai aturan Tajwid adalah fardhu 'ain.
Wallahu A'lam