Dijelaskan Abu Rokhmad, sidang isbat bukan sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat. Manfaatnya juga sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idulfitri.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga mengungkapkan perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, yang kerap menjadi dinamika di masyarakat. Menurutnya, metode hisab dan rukyat sama-sama memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat, serta merupakan bagian dari kekayaan intelektual Islam yang harus dihormati.
“Yang terpenting, kita tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mengedepankan toleransi dalam menyikapi perbedaan,” katanya.
Dia menegaskan, selama ini Kemenag telah melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas Islam, lembaga astronomi, dan akademisi dalam sidang isbat untuk memastikan keputusan yang diambil bersifat kolektif dan dapat diterima semua pihak.