Nah, menjadi pertanyaan sekarang, apakah praktik sumpah pocong ini boleh dalam Islam?
"Saya pribadi berada di kelompok kontra. Sebab, orang yang bersumpah dengan nama selain Allah SWT, itu tidak diizinkan," kata Ustaz Hasan Kosasih.
Lalu, apakah musyrik?
Ustaz Hasan Kosasih punya penilaian, tindakan sumpah pocong itu bagian dari musyrik. Hal itu mengacu pada Hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan At-Tirmidzi:
"Orang yang bersumpah dengan atas nama selain Allah SWT, maka dia telah kafir dan musyrik."
"Makanya, menurut saya sumpah pocong itu sangat tidak diperbolehkan," kata Ustaz Hasan.
Dia menambahkan, "Itu kenapa saya kontra. Sebab, bagi saya masih banyak cara ketika kita dituduh tidak benar atas perbuatan atau perkataan kita. Kalau sampai sumpah pocong, maka kafir."